Senin, 01 Oktober 2012

Sekilas Tentang Tanjungpinang

heeeelloooo agan agan semuaaa..
apa kabar? sehat? hahahaha
kali ini ane mau cerita - cerita sedikit nii tentang kampung halaman ane tercinta Kota Tanjungpinang. berdasarkan pengalaman ane ni yaa, masih banyak loh orang - orang yang gak tau kalo ada kota yang namanya Tanjungpinang. Tanjungpinang itu sendiri merupakan ibukota dari provinsi Kepulauan Riau. letaknya sendiri di Pulau Bintan, masih tetanggaan sama Pulau Batam, tapi memang gak setenar Batam hahaha. Suku melayu dan Tionghoa adalah suku yang bisa dibilang dominan di Tanjungpinang ini karena zaman dulu banyak masyarakat melayu dari sekitar Pulau Bintan yang bermigrasi ke Pulau Bintan. untuk saat ini sih gak cuma suku melayu yang ada di Tanjungpinang, ada juga Jawa, Minang, Bugis dan Batak, bahkan sampai ada daerah yang dinamakan kampung jawa dan kampung bugis. tapi walaupun begitu, budaya melayu tetap terasa kental di sini, hal ini bisa dilihat dari dialek melayu yang kerap terlontar dari perbincangan warganya dan warga tetap menghargai orang - orang dari suku lain tersebut.

ada satu tempat di  Tanjungpinang yang menjadi tempat favorit masyarakat Tanjungpinang untuk menghabiskan waktu senggang sore mereka, masyarakat menyebutnya "Tepi Laut". kenapa namanya tepi laut? iya karena memang tempatnya itu berada di tepi laut hehe. menyusuri jalan kota yang membentang di sepanjang tepi laut adalah cara yang pas untuk menikmati dan mengenal Kota Tanjungpinang. gak cuma sore, kalo malam juga tepi laut rame, apalagi kalo malam minggu, beeeuuhhh kadang - kadang sampai macet tu jalan. naaahh di tepi laut ini ada ni satu tempat makan namanya Melayu Square. Di Melayu Square ini kita bisa mencicipi masakan - masakan khas melayu sambil nongkrong - nongkrong, kalo kate orang sane tu "ngopi - ngopi" padahal yang ditenggak tu bukan juge kopi hahaha.

 
 Karena lokasinya jelas di tepi laut, sudah pasti menu - menu makanan yang ada gak jauh dari seafood. tetapi ada juga menu makanan yang gak berbau seafood. yang mau ane bilang disini, kalo ntar agan - agan mampir ke Tanjungpiang jangan lupa nyobain yang namanya Gonggong. Gonggong, apaan tu? gonggong itu sejeni siput yang biasanya dimasaknya hanya direbus trus makannya dicocol pake sambel gitu, pokoknya ajjiiiibbbb deh, rugi kalo udah ke Tanjungpinang gak nyobain gonggong. Ni ane tunjukin yang namanya gonggong gan.

Kalo minuman - minumannya ya seperti yang biasa tersedia di tempat nongkrong, kayak cappuccino, teh tarek dan yang lainnya. Ada satu yang unik ni dari minuman di Tanjungpinang, namanya teh obeng. kayak gimana bentuknya teh obeng? teh obeng itu sebenarnya es teh manis yang biasa agan - agan minum, kenapa namanya teh obeng ane sendiri juga gak tau pasti, tapi katanya sih teh obeng itu berasal dari bahasa tionghoa dan sampai sekarang sebutan teh obeng masih dipakai di kalangan masyarakat Tanjungpinang.

Tempat nongkrong udah, makanan + minuman udah, sekarang ngomongin wisata alamnya. di Tanjungpinang sendiri ada pantai yang namanya Pantai Trikora. Pantai ini tempat yang biasa dikunjungi masyarakat Tanjungpinang kalo lagi liburan gan. Pantainya indah, lautnya bersih, pasirnya putih, yaa pokoknya manteepp banget dahh kalo menghabiskan waktu libur di sana. ini ni pantainya...


 Segitu dulu yaa cerita ane tentang kampung halaman ane tercinta. Kalo pengen tau lebih banyak lagi, datang aja langsung ke Tanjungpinang hehehe.


TAK MELAYU HILANG DI BUMI .......

Rabu, 26 September 2012

Perubahan Guna Lahan dari Perkebunan dan Hutan Menjadi Kawasan Pemerintahan Baru di Kelurahan Senggarang Kota Tanjungpinang

Sebab – Sebab Perubahan Guna Lahan di Kelurahan Senggarang
          Kota Tanjungpinang merupakan ibukota Provinsi Kepulauan Riau. Sejak ditetapkan sebagai ibukota provinsi tahun 2001, otomatis menjadikan Kota Tanjungpinang sebagai pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau. Dan oleh karena itu Kota Tanjungpinang harus menyediakan pelayanan yang maksimal agar fungsinya sebagai ibukota provinsi dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kelurahan Senggarang yang berada di Kecamatan Tanjungpinang Kota merupakan daerah yang bisa dikatakan terisolir karena jauh dari pusat kota dan pembangunannya masih sedikit dibandingkan dengan perumahan di wilayah kelurahan lain yang ada di Kota Tanjungpinang. Penggunaan lahannya sebagian besar hanya terdiri dari hutan dan perkebunan sehingga masih banyak lahan yang dapat dipergunakan untuk melakukan pembangunan.
          Sarana dan prasarana yang ada di Kelurahan Senggarang pun masih terbilang sedikit. Jalan yang digunakan masih banyak yang tidak beraspal, walaupun beraspal, jalan – jalan tersebut hanya memiliki lebar yang kecil. Penerangan di sepanjang jalannya pun minim. Sedikit sekali tersedia lampu – lampu di sepanjang jalan yang ada. Hal inilah yang membuat pemerintah Kota Tanjungpinang dan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memilih dan menetapkan untuk melakukan perubahan guna lahan di Kelurahan Senggarang menjadi kawasan pemerintahan baru agar terwujudnya pembangunan yang merata di seluruh pelosok Kota Tanjungpinang karena pembangunan dan penggunaan lahan di Kota Tanjungpinang masih cenderung berada di Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Bukit Bestari.

Besarnya Perubahan Guna Lahan
          Perubahan guna lahan yang dilakukan di Kelurahan Senggarang merupakan bagian dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjungpinang tahun 2010 - 2030 yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2007 yang menyebutkan bahwa BWK V mempunyai fungsi utama sebagai kawasan pengembangan dan pemerintahan baru yang meliputi Kelurahan Kampung Bugis dan Kelurahan Senggarang. Perubahan Guna lahan yang telah dilakukan dari kurun waktu 2007 sampai 2012 dapat dilihat dengan sudah berdirinya beberapa kantor pemerintahan baik kantor pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau maupun kantor pemerintahan Kota Tanjungpinang. Kantor – kantor yang sudah dibangun dan sudah dapat ditempati antara lain Kantor Walikota Tanjungpinang, Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Kantor Pengelolaan DAS Provinsi Kepulauan Riau, Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Provinsi Kepulauan Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau.
          Sedangkan yang masih dalam tahap pengerjaan pembangunannya antara lain pembangunan Gedung Kantor 5 lantai, pembangunan Gedung Aula Kantor Walikota, pembangunan rumah jabatan walikota, wakil walikota, ketua dan wakil ketua DPRD dan pembangunan Gedung Wanita. Pembangunan gedung – gedung tersebut merupakan upaya membangun Senggarang sebagai kawasan pemerintahan dan sebagai salah satu titik pengembangan kota baru yang akan menjadi daya dorong kawasan Senggarang. Program-program tersebut diharapkan akan menjadi program yang saling memperkuat satu dengan lainnya, seperti Gedung Kantor 5 Lantai dan Aula Kantor Walikota, nantinya akan menjadi aset yang melengkapi fungsi senggarang sebagai pusat pemerintahan, yang selama ini belum dimiliki Pemko Tanjungpinang. Terkait pembangunan rumah jabatan, bahwa hal tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah yang mengharuskan Pemerintah Daerah menyiapkan Rumah jabatan bagi Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah serta pimpinan DPRD. Nantinya rumah-rumah jabatan tersebut akan menjadi kawasan alun-alun kota yang menjadi icon kota serta akan menjadi pendorong berkembangnya kawasan-kawasan disekitarnya. Selain membangun gedung – gedung tersebut, pemerintah juga membangun suatu tempat yang di dalamnya terdapat bangunan – bangunan rumah adat yang mencerminkan suku – suku apa saja yang mempunyai jumlah cukup representatif di Kota Tanjungpinang. Pembangunan – pembangunan ini tidak lepas dari pertumbuhan ekonomi yang kian hari kian meningkat di sertai dengan perkembangan kota yang semakin pesat. Laju pertumbuhan ekonomi yang diukur dari besaran Produk Domestik Bruto atas dasar harga konstan mengalami pertumbuhan sebesar 7,08 persen pada tahun 2010 yaitu dari 2.363.287,95 juta rupiah pada tahun 2009 menjadi 2.530.705,74 juta rupiah pada tahun 2010. Pertumbuhan yang cukup tinggi inilah yang menjadi gairah dalam meningkatkan kegiatan pembangunan Kota Tanjungpinang.
          Dengan dilakukannya perubahan guna lahan bukan berarti pemerintahan mengubah seluruh tatanan lahan yang ada di Senggarang. Pemerintah tetap memperhatikan terjaganya kelestarian lingkungan. Di Senggarang sendiri lahan seluas 150 hektare sudah ditetapkan sebagai hutan kota dan di dalamnya juga terdapat kebun koleksi dengan aneka jenis buah.

Dampak Perubahan Guna Lahan
          Perubahan guna lahan yang dilakukan pemerintah Kota Tanjungpinang tentunya memberi dampak baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Dampak positif dari perubahan guna lahan di Senggarang yaitu semakin bertambahnya sarana dan prasarana yang ada di Senggarang seperti bertambahnya akses jalan menuju kesana. Hal ini dapat dilihat dengan adanya pembangunan jembatan yang menghubungkan pusat kota yang lama dengan Senggarang. Selain itu jalan – jalan yang awalnya tidak beraspal sekarang sudah mulai banyak yang di aspal dan untuk jalan yang sudah beraspal pemerintah melakukan pelebaran jalan. Dengan dijadikannya Senggarang sebagai kawasan pemerintahan otomatis nantinya pemerintah dan pihak swasta akan menambah angkutan umum yang melewati jalan menuju Senggarang agar masyarakat dapat ke sana dengan lebih mudah. Dengan semakin ramainya masyarakat yang datang ke Senggarang juga membuat penduduk Senggarang mendapatkan pekerjaan karena mereka dapat membuat warung di sepanjang jalan raya yang ada.
          Sedangkan dampak negatif dari perubahan guna lahan di Senggarang yaitu sudah pasti mengurangi Ruang Terbuka Hijau yang ada di Senggarang walaupun pemerintah juga sudah menyediakan sejumlah lahan khusus sebagai RTH, banyak terjadi penyerobotan lahan dari masyarakat luar yang masuk ke daerah tersebut sehingga banyak timbul permasalahan tanah yang menjadi sengketa dimasyarakat. Sering terjadinya kenakalan remaja dengan aksi kebut – kebutan di jalan raya sehingga menimbulkan keresahan dimasyarakat.